Sekjen Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Pitra Romadoni Nasution yang mewakili Iptu Rudiana.
Sumber :
  • tvOne

Iptu Rudiana Menyerang, Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar dapat Somasi Didesak Minta Maaf atas Pencemaran Nama Baik 

Senin, 22 Juli 2024 - 14:51 WIB


(Kolase Dede dan terpidana kasus Vina)

Sebelumnya, saksi kunci Dede terang-terangan mengatakan bahwa Iptu Rudiana memberikannya arahan terkait kasus pembunuhan Vina.

Ia mendadak diminta menjadi saksi dari kasus kriminal yang sama sekali tak diketahuinya itu hanya karena dirinya mengantar Aep ke Polres Cirebon.

Diketahui, Aep dan Dede adalah rekan kerja yang sama-sama berstatus sebagai karyawan di tempat pencucian mobil.

Sempat mempertanyakan dampak dari kesaksian palsunya, Dede akhirnya bersedia memberikan keterangan sesuai arahan Aep dan Iptu Rudiana.

Dede berdalih, ia merasa takut dan tidak paham jalannya proses hukum sehingga mau saja diminta memberikan keterangan palsu.

Pada akhirnya, keterangan dari Dede itulah menjadi salah satu dasar para terpidana kasus Vina kini ditahan di penjara.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral