Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Pemerintah Dilaporkan Dapat Pemasukan Rp3,47 Triliun Lewat Upaya Cegah Pertambangan Ilegal

Senin, 22 Juli 2024 - 12:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan pemerintah mendapat pemasukan dari upaya mencegah ilegal mining atau pertambangan ilegal sebesar Rp3,47 triliun.

Artinya pemerintah mengupayakan lewat kerja sama beberapa kementerian dan lembaga membentuk Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) untuk mencegah kerugian yang terjadi.

Hal ini disampaikan dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA, di Gedung Dhanpala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

“SIMBARA saat ini telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di enam kementerian/lembaga dan memberikan beberapa dampak positif,” jelas dia.

Salah satu dampak positifnya dalah melakukan pecegahan ilegal mining dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat ditingkatkan kualitasnya.

“Berkenaan dengan dampak tersebut, SIMBARA secara khusus kami laporkan telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara, antara lain pencegahan atas modus ilegal mining senilai Rp3,47 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga mendapat tambahan pemasukan lewat data analitik dan risk profiling.

“Tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun, dan penyelesaian otomatic blocking system yang juga merupakan bagian dari SIMBARA sebesar Rp1,1 triliun,” tegasnya.

Oleh sebab itu, melanjutkan keberhasilan SIMBARA, pemerintah melakukan perluas komoditas bisnis yakni nikel dan timah yang perannya strategis dalam mendukung perlindungan nasional maupun global.

Sebagai informasi, Indonesia adalah salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia.(agr/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral