- Dok Pemprov DKI Jakarta
Ada Kabar Baik untuk Semua Warga Jakarta, Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Tidak Resmi Dapat Terdaftar di Dapodik
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan Kepala Sekolah se-DKI Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).
Heru Budi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Agus Joko Setyono dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Sebanyak 2.007 kepala sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) se-DKI Jakarta hadir dalam pertemuan tersebut.
Heru menegaskan sebanyak 4.000 guru honorer tidak resmi di DKI Jakarta akan direkomendasikan untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Dalam pertemuan dengan kepala sekolah se-DKI Jakarta, kami menyampaikan bahwa 4.000 guru honorer tersebut akan diproses untuk direkomendasikan mendapatkan Dapodik,” kata Heru dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Dia mengingatkan, jumlah 4.000 guru honorer tersebut tidak bisa bertambah lagi karena pendataan sudah selesai dilakukan pada Desember 2023.
Angka tersebut sudah termasuk di dalamnya 107 guru yang terkena penataan.
Oleh karena itu, kepala sekolah tidak boleh merekrut guru honorer baru tanpa seizin Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.
“Namun, data itu harus ada cut off date-nya. Tadi kami sepakat dengan kepala sekolah, bahwa cut off date-nya pada Desember 2023. Itulah yang kita dorong untuk mereka mendapatkan haknya, yaitu rekomendasi Dapodik,” ujar Heru.
Heru menambahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus berupaya untuk memperhatikan nasib guru honorer dalam mendapatkan haknya dengan baik, serta menyiapkan langkah untuk meningkatkan derajat guru honorer di Jakarta.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin mengatakan di Jakarta setidaknya ada 4000 guru honorer yang tidak resmi dan terpaksa ditertibkan lantaran melanggar aturan.
"Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3000-4000-an (guru honorer), karena satu sekolah satu dan ada yang dua. Di sekolahnya seperti tadi yang saya sampaikan tidak terlalu banyak tapi pengaruhnya banyak," ujar dia, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Budi juga menjelaskan bagaimana awal mula guru honorer tidak resmi atau tidak terdaftar melalui Dinas Pendidikan ini menjamur di Jakarta.
Hal ini dikarenakan mereka direkrut oleh kepala sekolah dengan perjanjian yang disepakati keduanya, seperti ada kemungkinan tidak diperpanjang kontrak kerja.
"Pada awalnya kan mereka tuh janjian pada kepala sekolah, 'nggak nuntut apa-apa yah, kalau misalnya nanti nggak diperpanjang atau segala macem', karena mereka udah tau ini honorer sudah tidak akan ini lagi," jelas dia.
"Sementara kan gitu loh, tidak menuntut segala macem iya pak, gajinya pun tak manusiawi karena apa? Karena penggunaannya memang kewenangan dana BOS itu dari kepala sekolah sehingga bisa jadi tidak sesuai standar," sambungnya.(agr/lkf)