news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Bawaslu Kaltim

Ada Ancaman Serius, Bawaslu Minta Penyelenggara Pemilu dan Pemda Waspada di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Hari Dermantou meminta penyelenggara pemilu serta pemda untuk harus selalu waspada dengan kerawanan data pemilih di Pilkada 2024.
Minggu, 21 Juli 2024 - 13:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur Hari Dermantou meminta penyelenggara pemilu serta pemerintah daerah untuk mewaspadai kerawanan data pemilih saat pencocokan dan penelitian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Kerawanan coklit menjadi perhatian kami demi penyelenggaraan pilkada yang berintegritas. Ada beberapa bentuk kerawanan yang kami identifikasi," kata Hari Dermanto di Samarinda, Sabtu (20/7/2024).

Menurutnya, bentuk kerawanan coklit data pemilih antara lain petugas kesulitan dalam menjangkau pemilih secara langsung.

Kesulitan itu ditemui pada sasaran warga yang berstatus perantau, penghuni apartemen, dan pemilih di wilayah rawan seperti zona konflik, bencana alam, atau area relokasi pembangunan.

Kerawanan data pemilih juga terjadi karena terdapat masalah administrasi kependudukan misal calon pemilih di wilayah perbatasan dan memiliki kartu identitas ganda.

Masalah lain administrasi seperti penduduk sudah berusia 17 tahun tapi belum melakukan perekaman KTP elektronik, serta kasus-kasus pemilih telah meninggal tapi tidak terdapat bukti resmi seperti surat kematian.

Kerawanan berikutnya, yakni pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.

Sementara, ada pula beberapa individu yang tidak memenuhi syarat tapi masih terdaftar.

Kerawanan lain terkait data pemilih adalah mereka yang telah pindah domisili tapi belum menyelesaikan administrasi perpindahan.

Lalu, ketidaksesuaian data antara Form Model A Daftar Pemilih dengan dokumen identitas resmi seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau identitas kependudukan digital di tempat pemungutan suara (TPS) terkait.

Bentuk kerawanan berikutnya, penyandang disabilitas yang tidak tercatat dalam kolom ragam disabilitas pada daftar pemilih.

Kemudian, perubahan status anggota TNI/Polri dari atau ke masyarakat sipil yang belum diperbaharui.

Selain itu, kerawanan coklit data pemilih yang harus diperhatikan antara lain penghuni rumah tahanan (rutan) atau lembaga permasyarakatan (lapas) yang memiliki hak suara.

Warga negara asing (WNA) yang masih tercantum dalam daftar pemilih juga tidak boleh luput dari pendataan petugas karena sangat rawan menjadi isu saat pemilu.

Bawaslu Kaltim menitikberatkan pengawasan pada data pemilih dengan tujuan agar setiap suara yang berhak memilih dapat terhitung secara akurat dan adil.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral