Sumber :
- Viva/Sherly
Biduan Dangdut Tewas Dihabisi oleh Suami Sirinya Sendiri Usai Berhubungan Badan, Ternyata Sang Istri..
Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:42 WIB
"Pelaku NI melanggar Pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP, pidana penjara paling lama 15 tahun," jelasnya.(muu)