news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Ditjenpas Kemenkumham Pujo Harinto dalam pertemuan dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sumber :
  • istimewa - Antara

Penerapan Keadilan Restoratif Dikaji, Kenapa? Ternyata Karena Ini

Penerapan keadilan Restoratif kini dikaji Kemenkumham dan Kejaksaan Agung. Tentu, hal ini menuai pertanyaan publik. Ternyata, kajian itu adanya atas potensi
Jumat, 19 Juli 2024 - 00:02 WIB
Reporter:
Editor :

Dia berpendapat penerapan keadilan restoratif harus memperhatikan kebudayaan dan ciri khas dari negara Indonesia, sehingga pidana alternatif yang dijatuhkan dapat tepat sasaran serta tidak hanya mencontoh negara lain karena setiap negara memiliki ciri khas masing-masing.

Kendati demikian, dirinya menilai mitigasi risiko terhadap implementasi KUHP baru tetap diperlukan.

"Pemidanaan penjara yang selama ini diterapkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia pada faktanya belum dirasa cukup efektif, terutama dalam menurunkan tingkat kejahatan di Indonesia sehingga perlu diadakan kajian lebih lanjut,” tuturnya. (ant/aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral