- ANTARA
Oknum Polisi Polres Buru Selatan Serang Tiga Warga Halong Kota Ambon, Polda Maluku Akhirnya Bertindak Lakukan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengamankan oknum polisi anggota Polres Buru Selatan Bripda JM yang diduga menganiaya tiga orang warga Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Bripda JM, dilaporkan menganiaya KK (17), JS (15) dan YT (17) di depan sekretariat Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Halong Baru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
“Saat ini oknum polisi tersebut telah diamankan di Rutan Polsek Baguala,” kata kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnullah di Ambon, Rabu (17/7/2024).
Penganiayaan terjadi setelah Bripda JM dan temannya bersama ketiga korban mengonsumsi minuman keras (miras) pada Senin dini hari (15/7/2024).
Kemudian terlapor naik pitam setelah mengetahui kalau ketiga korban, tetangganya itu adalah para pelaku yang diduga mencuri ayam milik kakeknya.
"Memang benar kejadian penganiayaan oknum anggota polisi di Halong Baru. Itu terjadi setelah pelaku tahu kalau yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban," ujar Areis.
Terlapor dengan para korban, kata Kombes Areis, hanya bertetangga. Mereka tidak memiliki hubungan keluarga maupun pertemanan.