Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pusaran kasus Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kapolri Ungkap Penyidik Miliki Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Iptu Rudiana Semakin Tersudutkan

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan langkah pengusutan mendalam pada kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Listyo mengatakan pihaknya telah memerintahkan Propam dan Irwasum Polri dalam mengawal kasus tersebut.

"Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” kata Listyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Listyo menuturkan pihaknya tak menutup pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky.

Bahkan, Listyo berujar penyidik memiliki fakta baru dalam melengkapi pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu.

"Pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana

Teranyar, Pegi Setiawan pun tak lagi menjadi tersangka kasus Vina dan Eky di Cirebon usai menang sidang praperadilan.(raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral