Surat Pemberhentian dari Ketua PWI Pusat Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun: Lima Anggota DK Tak Tahu.
Sumber :
  • ANTARA

Surat Pemberhentian dari Ketua PWI Pusat Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun: Lima Anggota DK Tak Tahu

Rabu, 17 Juli 2024 - 02:00 WIB

Berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024, susunan Dewan Kehormatan PWI periode 2023-2028 telah berubah.

Ketua Dewan Kehormatan saat ini adalah Sasongko Tedjo, dengan Mahmud Matangara sebagai Wakil Ketua, dan Tatang Suherman sebagai Sekretaris.

Anggota lainnya adalah Diapari Sibatangkayu, Akhmad Munir, Fathurrahman, M Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan. Dengan perubahan tersebut, Nurcholis tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris DK.

"Nurcholis sudah tidak memiliki legal standing untuk bertindak atas nama DK. Oleh karena itu, surat keputusan yang dikeluarkan menjadi batal demi hukum," kata dia.

Lebih lanjut, Hendry mengatakan bahwa segala keputusan DK hanya bisa diambil oleh rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK sesuai Surat Keputusan PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024.

Menurut Hendry, tindakan Sasongko Tedjo yang menyelenggarakan rapat DK tanpa mengikuti aturan tersebut tidak memiliki landasan hukum.

"Tindakan ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
05:44
Viral