- Antara
Buntut Pengeroyokan Kameramen di Sidang SYL, Polisi Rencanakan Pemeriksaan Pihak Keamanan
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang dialami kameramen televisi, Bodhiya Vimala Sucitto saat meliput sidang mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Rencana selanjutnya Subdit Jatanras akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap pihak keamanan PN Jakarta Pusat tempat terjadinya dugaan pengeroyokan tersebut.
"Di situ dikumpulkan lagi saksi-saksi antara lain pihak keamanan dari PN Jakpus, " katanya.
Sementara itu Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan kamerawan televisi, Bodhiya Vimala Sucitto, saat meliput persidangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis (11/7).
"Sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (15/7).
Ade Ary menjelaskan kedua tersangka yaitu MNM (54) dan S (49) diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban, MNM berperan memukul.