- Dok tvOnenews.com/Haries Muhamad
Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim, Pengamat Hukum Deolipa Yumara Minta Kementrian ESDM Bergerak, Tak Ada Ampun
Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum Deolipa Yumara menyoroti maraknya tambang ilegal, khususnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia mengaku resah dengan maraknya pertambangan ilegal yang diduga merugikan keuangan negara dan berpotensi merusak lingkungan.
"Jadi, inilah tambang-tambang koridor yang ilegal yang ada di wilayah Kalimantan Timur yang sampai sekarang masih ilegal," kata Deolipa di Jakarta, Senin (14/7/2024).
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kurang kontrol atas maraknya pertambangan ilegal.
Kementerian ESDM disarankan menggandeng aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
"Bikin kacau rencana, lahannya rusak karena memang semua ilegal," ucap Deolipa.
Dia pun tak menginginkan, wilayah Kaltim yang kini menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) rusak karena maraknya pertambangan ilegal.
Oleh karenanya, Kementerian ESDM dapat turun tangan membereskan maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut.
Deolipa juga menduga, tambang ilegal hanya dimanfaatkan segilintir orang.
Sebab, pertambangan ilegal tidak bayar pajak, sehingga sangat merugikan keuangan negara dan juga lingkungan alam Indonesia.
"Nggak ada bayar pajak juga ke negara, itu dia persoalannya, jadi ini kemudian memang harus kita concern juga, itu baru dari sisi ekonominya, sama sumber daya manusianya, dari sisi lain misalnya hutan kita, hutan di Kalimantan Timur itu rusak, rusak karena apa? Karena tanpa penghijauan kembali," pungkasnya.(hmd/lkf)