Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Kemendag Rencana Bentuk Satgas Impor Ilegal Dalam 1-2 Hari, Tinggal Persetujuan Zulhas
Senin, 15 Juli 2024 - 17:18 WIB
Apabila Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani oleh Zulhas, maka satgas akan segera melakukan pengumpulan data.
“Lakukan (pengumpulan data) impor-impor barang-barang apa saja yang spesifik yang kita pikir yang selama ini menurut data itu masuk secara ilegal membanjiri pasar Indonesia,” kata dia.
“Kedua, yang masuknya bagaimana tentu ada informasi awal kan dari penegak hukum gitu jadi kita akan menindak semuanya ya, nanti tentu kita harapkan bisa bekerja secara langsung, secara cepat,” tandas dia. (agr/dpi)