news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terendus Kejanggalan soal Pembebasan Eks Bupati Langkat, Mahfud: Ingat Publik Common Sense!.
Sumber :
  • tim tvOne

Terendus Kejanggalan soal Pembebasan Eks Bupati Langkat, Mahfud: Ingat Publik Common Sense!

Sebagian publik mengendus adanya dugaan kejanggalan di vonis bebasnya Eks Bupati Langkat dari kasus kerangkeng manusia. Bahkan, dapat sorotan dari Mahfud
Minggu, 14 Juli 2024 - 04:04 WIB
Reporter:
Editor :

Ketua Majelis Hakim, Andriyansyah menyebutkan, semua tuntutan jaksa yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO tidak terbukti.

“Mengadili terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin, S.E alias Terbit alias Cana tidak terbukti secara sah seperti yang didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam," beber Andriansyah dalam sidang. (aag)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:05
01:51
01:01
01:18
04:36
05:03

Viral