Peringatan Keras Bawaslu Luwu ke KPU soal Daftar Pemilih Khusus, Wahyu Drajat: Pemilu 2024 Itu Banyak Pemilih yang Tidak Masuk DPT.
Sumber :
  • ANTARA

Peringatan Keras Bawaslu Luwu ke KPU soal Daftar Pemilih Khusus, Wahyu Drajat: Pemilu 2024 Itu Banyak Pemilih yang Tidak Masuk DPT

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Luwu mengingatkan KPU setempat agar melakukan pemutakhiran daftar pemilih dengan teliti agar pengalaman sebelumnya tidak terulang terkait dengan daftar pemilih khusus (DPK).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Drajat mengatakan, KPU harus belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan melakukan penelitian secara detail.

"Pemuktahiran daftar pemilih saat ini perlu belajar dari kejadian pada Pemilu 2024 lalu. Semua pantarlih harus melakukan coklit kepada semua pemilih yang masuk dalam data base DPT," ucap Wahyu, Sabtu (13/7/2024).

Wahyu mengungkapkan pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024 ditemukan banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap atau DPT.

Saat itu, kata dia, KPU Kabupaten Luwu kemudian memasukkan semua pemilih yang terdaftar di DPT ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).

"Di Pemilu 2024 itu banyak pemilih tidak masuk DPT dan akhirnya dimasukkan dalam DPK. Ini sebenarnya tugas utama dari pantarlih, makanya kami ingatkan kpu agar itu tidak terulang lagi," katanya.

Wahyu menyatakan saat itu hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Luwu setidaknya di tiga kecamatan merupakan dpk dengan jumlah yang cukup besar. Di antaranya Kecamatan Walenrang Timur, Kecamatan Ponrang, dan Kecamatan Bua.

"Jumlah ini cukup besar, kita tidak tahu jika masih ada yang lain selain dari temuan hasil pengawasan pkd dan panwas kecamatan" terangnya.

Wahyu menerangkan setelah proses rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten oleh KPU Kabupaten Luwu, akhirnya diketahui jika jumlah dpk atau pemilih yang tidak masuk dalam DPT terdapat 4.000 lebih pemilih.

Sebagai antisipasi agar hal ini tidak terulang maka Bawaslu Kabupaten Luwu telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Luwu.

Salah satu isinya agar KPU Kabupaten Luwu beserta jajarannya memasukkan seluruh dpk pada Pemilu 2024 ke dalam daftar pemilih.

Selain proses coklit dilakukan dengan penuh ketelitian dan tetap berpedoman pada aturan.

"Kami sudah menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Luwu, harapannya agar dpk yang berjumlah besar ini masuk dalam daftar pemilih pada pemuktahiran daftar pemilih Pilkada 2024. Selain itu agar kejadian serupa tidak lagi terulang lagi," ucapnya.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral