Sumber :
- Istimewa
Sejak Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Akun Media Sosial Polda Jabar Kembali Jadi Sorotan Netizen
Sabtu, 13 Juli 2024 - 12:34 WIB
“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon, memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," pungkasnya. (iah/nsi)