- tim tvOne
Episode Baru soal Uang Ganti Rugi Pegi, Eks Kapolda Jabar singgung SP3
Jakarta, tvOnenews.com - Bekalangan ini ramai dibicangkan soal uang ganti rugi Pegi Setiawan dari Polda Jabar. Bahkan, eks Kapolda Jabar juga ikut berkomentar soal itu.
Namun untuk dikehatui sebelumnya, Pegi dan Kuasa Hukumnya memang berencana untuk meminta ganti rugi pada Polda Jabar.
Hal ini tak lain karena Pegi Setiawan alami kerugian pada saat dibekuk Polda Jabar dan mendekam di penjara, hingga nama baiknya juga tercoreng.
Akan tetapi, sebelum melakukan gugatan itu, Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan megingatkan sesuatu kepada kuasa hukum Pegi.
Ia katakan, jika pihak Pegi Setiawan ingin rehabilitasi dan minta ganti kerugian ada satu hal yang harus dipastikan mereka.
Anton juga menjelaskan, bahwa Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya harus memastikan surat SP3 atau surat penghentian penyidikan didapatkan.
“Apabila memang sekarang mau rehabilitasi dan ganti kerugian pastikan surat SP3nya itu didapatkan karena dalam praperadilan ganti kerugian dan rehabilitasi itu ada dasarnya penghentian penyidikan,” kata Anton seperti yang dikutip dari YouTube Kompas TV pada Jumat, (12/7/2024).