Kolase 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dan saksi kunci Aep.
Sumber :
  • Istimewa

Aep dan Dede Dipolisikan Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Siapkan Bukti-bukti Kuat Ini

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akan melaporkan aksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Aep dan Dede dinilai bohong dalam kesaksiannya sehingga 7 terpidana harus dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2016 silam.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky Roely Panggabean pasca dibebaskannya Pegi Setiawan dari status tersangka oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.

"Kita masih dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti ya ketidaksesuaian bukti dengan saksi, barang bukti dengan saksi," kata dia, Selasa (9/7).

Kebebasan Pegi Setiawan menjadi jalan masuk pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi baru.

Selanjutnya bukti dan saksi tersebut kan digunakan sebagai novum dalam proses peninjauan kembali.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral