Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

6 Provinsi Sebagai Bandar Besar Judi Online Terungkap, Ternyata Banyak Pemain Judi di Lokasi Ini, Polisi Kejar Sosok K

Senin, 8 Juli 2024 - 17:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah memburu warga negara asing (WNA) asal Taiwan berinisial K.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, K merupakan bandar sekaligus pengendali situs judi online dan pornografi di 6 Provinsi di Indonesia.

"Para pelaku bagian dari sindikat bandar judi internasional yang dipimpin oleh warga negara Taiwan berinisial K," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

Djuhandani mengungkap, K menugaskan beberapa orang untuk datang dan merekrut warga negara Indonesia (WNI), kemudian berkantor di Indonesia.

Para pelaku judi, kata Djuhandani, juga akan datang ke tanah air.



"Kemudian yang datang ke Indonesia dan melakukan praktik judi online mereka memiliki server yang berada di Taiwan dan kantor operasional yang berada di Tangerang Karawaci," ucapnya.

Berdasarkan penyidikan, praktik perjudian online tersebut sudah berlangsung sejak Desember 2023 hingga April 2024.

"Dari pengungkapan oleh direktorat tindak pidana umum Polri ditemukan 2 situs judi online yaitu hot51 dan 82gaming. Di mana situs2-situs tersebut selalu merubah domainnya dengan bertujuan menyamarkan konten judi pada situs-situs tersebut," katanya.

"Pada situs hot51 tersedia dua layanan yaitu layanan judi online dan layanan live streaming pornografi. Dalam hal layanan live streaming sindikat ini merekrut agen yang bertugas mencari streamer atau host," sambungnya.(rpi/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral