- Istimewa
Salam Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah, Istri Korban Minta Pelaku Diproses Seadil-adilnya
Lampung Tengah, tvOnenews.com - Duka mendalam menyelimuti keluarga Salam (35), warga Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, yang tewas tertembak peluru dari senjata api milik anggota DPRD setempat, Muhammad Saleh Mukadam.
Meski menerima kejadian itu sebagai musibah, keluarga dan istri korban, Erna Sari menuntut keadilan atas meninggalnya suaminya dan meminta proses hukum seadil-adilnya.
Hal tersebut terungkap saat Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mendatangi dan memberikan santukan ke keluarga korban.
"Keluarga korban menyampaikan bahwa kami menerima ini sebagai musibah. Tetapi begitu kita masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan istrinya, masih ada duka yang sangat mendalam. Memohon agar proses hukum seadil-adilnya," kata AKBP Andik Purnomo, Minggu (7/7/2024).
Erna Sari mengaku Salam meninggalkan seorang anak yang masih kecil dan saat ini harus rela ditinggal sang ayah.
Kini, dia harus mengurus dan menafkahi anaknya yang masih berusia 2 tahun seorang diri.
"Anak saya masih kecil-kecil pak, belum tau apa-apa, saya serahkan sama bapak ya," tutur istri Salam kepada Kapolres Lampung Tengah sambil menyeka air mata.
Menanggapi permintaan menyambut hal itu, Andik menjelaskan kepada keluarga korban akan bersikap profesional dalam penanganan kasus yang dilakukan anggota DPRD Lampung Tengah tersebut.
"Kami sebagai polisi akan bekerja profesional. Akan menempatkan posisi kasus ini sebagai yang seharusnya. Apa berbuat apa dan bertanggungjawab sesuai yang telah dilakukan," jelas Kapolres.
Anggota DPRD Lampung Tengah Miliki 4 Senjata Api
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa Senpi tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Selain mendalami kasus penembakan warga yang dilakukan MSM, polisi juga tengah memburu penjual Senpi ilegal tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait asal-usul Senpi tersebut. Kami akan mencari penjualnya," kata AKBP Andik saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
Upaya penyitaan Senpi ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan di tiga rumah milik tersangka di wilayah Lampung Tengah dan Metro.
"Kami menemukan empat pucuk senjata api ilegal yakni ada sepucuk Senpi jenis Zoraki MOD 914-T, sepucuk laras panjang FNC Belgia, sepucuk HS + magazine, dan sepucuk Revolver Cobra," ungkap AKBP Andik Purnomo Sigit.