Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasrudin.
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Ariyansyah

Tegur Polda Jabar, Pengacara Pegi Setiawan Sebut Cara Polisi Beri Bukti di Sidang Praperadilan Tidak Mendidik

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menegur Polda Jawa Barat (Jabar) yang menurutnya tidak mendidik dalam memberikan bukti di sidang praperadilan.

Insank menyoroti Poda Jabar yang tidak menjelaskan apapun dan hanya berfokus kepada dua alat bukti di sidang praperadilan.

"Kami harapkan kemarin itu ahli yang dihadirkan oleh pihak polda mengeluarkan pendapatnya, pendapatnya ini pengetahuan di bidang hukumnya. Ini yang akan kita uji. Tapi ternyata setiap apapun pertanyaan yang berbeda-beda, dia selalu berfokus ke dua alat bukti. Ada apa dengan dua alat bukti?" kata Insank, Jumat (5/7/2024).

Padahal, alat bukti terkait Pegi Setiawan tersebut bisa jadi tidak sesuai atau diambil dengan cara yang tidak sah.

Sementara setiap dikonfirmasi, Insank mengatakan pihak Polda Jabar hanya berfokus pada dua alat bukti dan tidak menjawab pertanyaan di sidang praperadilan tersangka kasus Vina ini.

"Ada apa dengan dua alat bukti? Maksud kami, kami kan mau menguji apakah dua alat bukti itu diukur secara kualitasnya, kemudian harus ada persesuaiannya, apakah perolehannya sah atau tidak, tapi ini nggak," kata dia lagi.

Insank pun menegaskan bahwa cara yang dilakukan Polda Jabar di sidang praperadilan tersangka kasus kematian Vina ini tidak mendidik.

"Kalau kemudian alat buktinya itu diperoleh dengan cara-cara yang tidak sah, atau diambil dengan cara-cara yang serampangan, maka ini kan merugikan para pencari keadilan ini betul-betul tidak memberikan edukasi kepada publik," ujar Insank.

Menurutnya, sebenarnya perkara Pegi Setiawan ini adalah hal yang sederhana, yakni adanya dugaan salah tangkap.

Polda Jabar yakin Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong otak pembunuhan Vina, sementara kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya bukan Perong.

"Ini cuma itu saja perdebatnnya, begitu kita masuk perdebatan ini mereka kaitkan putusan, putusan ini tidak dapat dimaknai tidak ada relevansinya dengan Pegi Setiawan," tegas Insank. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral