Provinsi Lain Jangan Sampai Ketinggalan dari Pemprov Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi Bilang soal Kualitas Hidup Warga Lebih Baik.
Sumber :
  • istimewa

Provinsi Lain Jangan Sampai Ketinggalan dari Pemprov Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi Bilang soal Kualitas Hidup Warga Lebih Baik

Rabu, 3 Juli 2024 - 23:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengungkap program yang telah direalisasikan untuk kualitas hidup warganya dengan meresmikan Rumah Barokah Palmerah.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi dalam peresmian itu didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah dan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Uus Kuswanto beserta jajaran.

Rumah Barokah itu digadang-gadang sebagai bentuk model penataan kawasan pemukiman yang berlandaskan skema kota berkelanjutan.

Hal ini juga menjadi momen yang penting bagi Pemprov DKI Jakarta, karena peresmian tersebut turut disaksikan oleh Wali Kota Karachi, Wali Kota Sukkur, Wali Kota Turbat, dan perwakilan dari Islamabad, yang merupakan partisipan dari kegiatan International Mayors Forum (IMF) 2024.

"Program ini merupakan wujud komitmen kami bersama elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui penyediaan hunian yang layak dan penataan kepemilikan tanah melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV)," ujar Heru di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Heru menjelaskan bahwa program tersebut dibangun berkonsep hunian vertikal empat lantai dengan sembilan unit hunian.

Selain itu, rumah tersebut dilengkapi sarana dan prasarana pendukung sesuai standar hunian layak, baik dari segi ketahanan bangunan, sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi, maupun jaminan legalitas kepemilikan tanah yang sah bagi para pemilik hunian.

"Hunian ini menjadi KTV pertama di Indonesia yang berhasil diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak. Terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan semua pihak yang terlibat dalam program ini," jelasnya.

"Ke depan, sinergi dalam penyediaan hunian layak melalui skema KTV diharapkan terus diperkuat agar menjadi salah satu solusi mengatasi keterbatasan lahan di Jakarta, dan cakupan program ini dapat diperluas ke daerah-daerah lain di Indonesia," sambung dia.

Sementara itu, Heru berharap para penerima manfaat bisa memperoleh kehidupan yang layak dan dapat menjaga lingkungan.

“Kepada para penerima manfaat, kami berharap agar dapat lebih mandiri dalam mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Barokah Palmerah. Peningkatan kualitas fisik hunian ini berpotensi meningkatkan kondisi taraf ekonomi dan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan," pungkas Heru.

Seperti diketahui, bangunan Rumah Barokah Palmerah ini dilengkapi hak atas tanah, karena bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Hak tanah tersebut terdiri dari satu dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bersama, satu dokumen hak pakai, serta sembilan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) Sarusun.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan Rumah Barokah Palmerah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Hal ini menghasilkan kesepakatan antara pemilik tanah dengan peserta Konsolidasi Tanah (KT). (agr/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral