Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menghadiri Pembukaan Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2024 yang diselenggarakan di Halaman Istana Maimon..
Sumber :
  • Diskominfo Sumut

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:37 WIB

Medan, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengajak masyarakat, khususnya Sumatera Utara untuk menggunakan produk lokal guna mendorong pertombuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikannya dalam acara Pagelaran Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2024 di Istana Maimon, Medan, Rabu (3/7/2024).

"Saya sangat senang dengan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya UMKM untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyambut baik berbagai inisiatif untuk percepatan pengembangan UMKM dan pariwisata dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut,” kata Fatoni.

Menurut Fatoni melalui Gernas BBI dan GBBWI 2024 dapat mendorong semangat para pelaku UMKM untuk terus berkembang dan berinovasi. Saat ini, jumlah UMKM di Sumut tercatat sebanyak 1,16 juta yang mampu menyerap 80% tenaga kerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 98,9% merupakan usaha mikro dan kecil, sedangkan usaha menengah dan besar hanya sebanyak 1,1%.

Melalui pagelaran KKSU ini, Fatoni mengimbau para pelaku UMKM untuk dapat melakukan transformasi dan inovasi usaha. Salah satu caranya dengan memanfaatkan media sosial, e-Commerce dan website sebagai sarana utama pemasaran dikarenakan sejalan dengan adaptasi kehidupan normal yang baru.

Selanjutnya menguatkan sinergi dan kolaborasi antar-pelaku dan pendukung UMKM dalam berbagai bentuk dari proses produksi, permodalan, maupun pemasaran. Fatoni juga menyarankan pelaku UMKM agar mengoptimalkan transaksi penjualan menggunakan alternatif sistem pembayaran tanpa sentuhan dengan menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral