Wajah Penjambret di Kawasan Sudirman-Thamrin.
Sumber :
  • Antara

Terungkap! Tersangka Penjambretan di HBKB Jakarta Ditangkap, Akui Bukan Pertama Kali Beraksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:30 WIB

Kemudian pada aksi ketiga mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh personel Subdirektorat

Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan setelah keduanya

melakukan penjambretan terhadap korban berinisial INB (14) saat HBKB atau car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 86, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Sebelumnya, Kepolisian mengungkapkan bahwa dua jambret yang melakukan aksinya di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu (16/6) telah ditangkap.

"Tersangka (jambret) yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap namanya Saudara U langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (2/7).(ant/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral