Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Tim Hukum Polda Jabar Keberatan Jika Pegi Setiawan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya, Terserah Hakim...

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:02 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Jelang hari ketiga sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jawa Barat mengaku keberatan, jika tersangka dihadirkan dalam ruang persidangan. 

Hal itu karena, sidang selanjutnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung besok Rabu, 3 Juli 2024, adalah sesi pembuktian gugatan pemohon dan termohon. 

"Kalau kami keberatan, karena sudah diberikan kuasannya, mungkin nanti terserah hakim," kata Kabid hukum Polda Jabar  Kombes Nurhadi Handayani usai melakukan sidang pada Selasa (2/7/2024). 

Namun, Nurhadi lebih menjelaskan bahwa agenda ketiga pada Rabu, 3 Juli 2024, yaitu membeberkan bukti-bukti pihak Polda Jabar untuk menguatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina

"Besok agendanya menyerahkan bukti-bukti yang ada seperti dokumen kemudian laporan polisi, surat perintah penyidikan dan lain-lain, jadi, apa yang kita sampaikan kemarin ini loh dokumennya. Seperti apa ada engga," katanya. 

Ia menyampaikan bukti dokumen tersebut diantaranya adalah hasil visum dari korban Vina dan Eky. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral