Suasana di area Pengadilan Negeri Bandung jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, Selasa (2/7)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Lima Lawan Satu, Saksi Kubu Pegi Setiawan Bakal Adu Kuat Bukti dengan Tim Hukum Polda Jabar di Sidang Praperadilan Besok

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:05 WIB

"Saksi pemohon (Pegi Setiawan) ada lima, dari kita satu saksi ahli pidana karena satu saksi itu sudah kita sampaikan di dalam berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan," katanya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menyampaikan, dirinya sudah menduga Polda Jabar hanya akan menggunakan keterangan dari ahli dan beberapa lainnya untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Kami selama ini duga, ternyata sesuai dengan prediksi kami, artinya apa? Bukti, alat bukti yang diajukan oleh termohon (Polda Jabar), pertama adalah saksi, kedua adalah ahli, ketiga adalah bukti surat," ujar Insank. 

Dalam pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Polda Jabar sendiri ada sebanyak 64 orang, namun yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak semuanya masuk. 

"Kalau saksi, itu ada 64 yang ternyata diperiksa, di BAP tapi ternyata yang menguntungkan pihak termohon (Polda Jabar) hanya 13 orang, itu nanti kami akan sikapi," tandasnya. (iah/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral