- Ilham Ariyansyah-tvOne
Ternyata Ini Deretan Bukti yang Buat Polda Jabar Pede Sebut Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina, Disebutkan di Sidang Praperadilan
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar membeberkan deretan bukti yang dianggap kuat menjadikan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina di sidang praperadilan.
Sidang praperadilan jawaban dari Polda Jabar atas pernyataan pemohon atau pihak Pegi Setiawan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).
Di dalam sidang itu, tim kuasa hukum Polda Jabar menyebutkan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus kematian Vina tidak salah tangkap.
Polda Jabar mengatakan, saat menggeledah rumah Pegi, menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan pria tersebut sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan di rumah saudara Kartini, yang merupakan ibu kandung tersangka Pegi Setiawan alias Perong telah mengamankan barang bukti," kata perwakilan tim Polda Jabar, Selasa.
Adapun barang bukti itu antara lain berupa beberapa dokumen kehidupan dari Pegi Setiawan, seperti fotokopi Kartu Keluarga, ijazah, hasil ujian nasional, KIP, hingga surat keterangan pembuatan KTP.
Semua yang disita polisi adalah dokumen atas nama Pegi Setiawan. Oleh karena itu, polisi yakin bahwa pihaknya tidak salah tangkap.