Begini Tampang Tersangka Judol Komdigi Inisial A yang Berperan sebagai Pemfilter Situs Judi Online
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap tampang tersangka inisial A alias M dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.
Berdasar foto yang diterima tvOnenews.com, pelaku mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan 'Jujutsu Kaisen' serta celana pendek hitam bergambar logo brand Puma.
Dia ditangkap saat berada di sebuah kamar apartemen Patraland Amarta, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
- Istimewa
Berdasar video yang dilihat, tampak dua orang pria memakai sweater berwarna kuning yang diduga tim penyidik kepolisian tengah menciduk tersangka A di kamarnya.
Tampak tersangka A hanya bisa pasrah saat digeledah penyidik. Dalam video itu juga diperlihatkan, dua orang penyidik tengah mengamankan barang bukti dari kamar tersangka A alias M.
Barang bukti itu berupa uang tunai, emas batangan dan beberapa unit handphone.
Tersangka A hanya bisa berdiam diri melihat harta bendanya disita polisi. Dia duduk di pinggir kasur sembari melihat polisi memasukkan harta bendanya ke sebuah dompet besar warna hitam.
"Uangmu lima puluh sembilan tiga ratus ya, tak (saya) masukkan dompet ya," ucap penyidik yang memakai sweater kuning itu sembari memegang uang tunai segepok tebal dan dimasukkan ke dalam dompet berwarna hitam.
"Terus emas batangan empat biji ya, arloji, cincin dua, gelang satu, BPKB sama ATM, SIM, terus dompet sama kartu," lanjut dia.
Sejumlah barang bukti itu dikumpulkan di dompet besar berwarna hitam dan disita tim penyidik. Sementara, tersangka A alias M langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Adapun diketahui, tersangka A alias M ini adalah buronan yang paling dicari-cari oleh polisi. Bahkan, A alias M ini bersekongkol dengan istrinya dalam kasus Judol ini. Kini, istrinya sudah ditangkap polisi lebih dulu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peran tersangka A alias M ini tak main-main.
Load more