Pernyataan Dewan Pers soal kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Karo.
Sumber :
  • Istimewa

Dewan Pers: Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers menyatakan perlu dibentuknya tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Melalui keterangan resminya yang diterima tvOnenews.com pada Selasa (2/7/2024), Dewan Pers menyebut kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Berdasarkan pemberitaan di pelbagai media, telah terjadi kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV bernama Sempurna Pasaribu yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada tanggal 27 Juni 2024 lalu. 

Rumah wartawan Tribrata TV di Karo kebakaran. Dok: Istimewa

Kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna Pasaribu), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak Sempurna Pasaribu) dan Loin Situkur (3 tahun, cucu Sempurna Pasaribu).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral