- Antara
Rotasi Besar-besaran di Institusi Polri, Ada 745 Personel yang Dimutasi, Irjen Pol Syahardiantono jadi Kabaintelkam
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan di jajarannya pada hari ini, Rabu (26/6/2024).
Salah satunya adalah Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto. Kini Jenderal bintang satu itu menjabat sebagai Kapolda Banten.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024.
Telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
"Benar telah adanya telegram perihal mutasi yaitu ada beberapa nama tentunya secara konseptual mutasi adalah tour of duty pembinaan karir," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Kemudian, Kepala Badan Intelkan Polri bakal diisi oleh Irjen Syahardiantono. Ia menggantikan Irjen Suntana yang pensiun.
Kadiv Propam Polri bakal diganti Irjen Adbul Karim. Kata Dedi, secara keseluruhan ada 745 personel yang dimutasi.
"Secara keseluruhan terdapat 745 personel yang mutasi," ucapnya.
ICW Desak Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Permintaan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ICW menilai bahwa Polda Metro Jaya lambat dalam menangani kasus yang menyeret Firli Bahuri. Sebagaimana diketahui bahwa semenjak menyandang status tersangka pada 22 November 2023 lalu, kasus ini masih jalan di tempat.
"Penyidik Polda Metro Jaya tidak kunjung melengkapi berkas perkara untuk dapat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ucap Peneliti ICW, Diky Anandya, Rabu (26/6/2024).
Dalam pantauan ICW, Diky mengatakan, berkas perkara Firli sendiri sudah sebanyak tiga kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak bulan Desember 2023. Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat proses pemberkasan.
"Namun, hingga saat ini, Firli juga tidak kunjung ditahan," ujarnya.
Oleh karenanya, Diky menyebut, ICW menilai bahwa kondisi ini memperlihatkan Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto, tidak benar-benar serius dalam menangani perkara Firli ini.
"Maka dari itu, kami mendesak agar Kapolri, sebagai penanggung jawab atas kinerja semua instansi Kepolisian agar segera mencopot Irjen Karyoto karena telah gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya," ucap Diky.
Menurut Diky, jika Kapolri tetap mempertahankan Irjen Karyoto, maka hal tersebut akan semakin menurunkan citra Polri di mata publik.
Terlebih, sudah ada sejumlah fakta persidangan yang diungkap terdakwa korupsi SYL salah satunya terkait penyerahan uang sebesar Rp1,3 miliar ke Firli Bahuri.
"ICW memandang bahwa kesaksian Syahrul dalam persidangan tersebut patut dipandang sebagai kritik atas lambatnya penanganan perkara dugaan pemerasan Firli oleh Polda Metro Jaya," tukasnya.(rpi/muu)