Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono saat berdialog dengan warga di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (25/6)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Dean Pahrevi

Sudah 9 Provinsi di Indonesia Terapkan Layanan Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri AHY: Kalau Ada Masalah Segera Dilaporkan

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:43 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Sebanyak sembilan provinsi di Indonesia sudah mengimplementasikan layanan sertipikat tanah elektronik oleh tiap Kantor Pertanahan wilayah setempat.

Sembilan provinsi itu, yakni Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, dan Jambi.

Adapun Jambi menjadi provinsi kesembilan yang seluruh wilayah kota/kabupaten-nya sudah mengimplementasikan layanan sertipikat tanah elektronik.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, adanya layanan sertipikat tanah elektronik mempersempit ruang bagi mafia tanah.

"Dengan Sertipikat Tanah Eletronik ini semuanya akan terhimpun dalam database, sehingga mempersempit ruang bagi para pelaku kejahatan pertanahan untuk melakukan aksi-aksinya, yang penting kita jaga baik-baik dan kita perkuat sistem pengamanannya," kata AHY di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (25/6).

AHY menambahkan bahwa implementasi layanan sertipikat tanah elektronik merupakan bentuk komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:38
07:45
02:58
02:52
02:14
02:25
Viral