- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
SYL Sengaja Masukkan Cucunya Magang di Kementan, Terima Gaji Rp10 Juta Per Bulan
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengakui bahwa dirinya yang meminta bawahannya untuk menerima cucunya Andi Tenri Bilang Radinsyah (Bibie) magang di Kementerian Pertanian.
SYL berasalan, bahwa dia ingin berjasa kepada cucunya yang saat itu, Bibie baru lulus dari Universitas Hassanudin.
"Sebagai Kakek, saya mau berjasa sama anak-anak yang besok mungkin dengan magang, dia punya referensi untuk mendaftar menjadi ASN," katanya dalam persidangan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2024).
Dia juga mengungkapkan, jika adanya honor yang diberikan kepada cucunya itu, bahkan gaji perbulannya mencapai Rp10 juta.
Namun SYL mengaku, dia meminta kepada bawahannya di Kementan untuk memasukan Bibie.
"Cucu saya, saya yang minta Pak Kasdi ‘Tolong Pak Kasdi, kasih magang dia, dia baru selesai di Unhas," sambungnya.
Sebelumnya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie selaku cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mendapatkan gaji Rp4 Juta saat magang di Kementan.
"Itukan Staf Ahli, saudara digaji kan?," tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Setahu saya digaji yang mulia," jawab Bibi.
"Gaji itu di transfer? Saudara terima berapa?," tanya Hakim kembali.
Hakim ketua juga sempat mempertanyakan, apakah cucu dari SYL itu masuk kerja seperti biasa atau tidak.
"Apakah saudara masuk kantor sebagaimana biasanya? Pernah nggak saudara masuk?" tanya hakim.
"Pernah, Yang Mulia," jawab Tenri.
"Masuk setiap hari atau?" tanya hakim
"Tidak setiap hari Yang Mulia," jawab Tenri.
SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementan tahun 2020-2023.
Aksinya dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta. (aha/muu)