Sumber :
- ANTARA
Peredaran Uang Palsu Meresahkan Sasar Kios-kios Kecil di Pelosok Garut, Polisi Temukan Pecahan Rp20 Ribu Dipalsukan
Polisi mendalami kasus peredaran uang palsu dengan modus membelanjakan ke kios-kios kecil guna mendapatkan pengembalian uang rupiah asli di Cikajang, Garut
Senin, 24 Juni 2024 - 19:50 WIB
"Hasilnya uang yang dibawa oleh pelaku memang terbukti palsu," katanya.
Peredaran uang palsu di daerah pelosok Garut itu, sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Polsek Bayongbong pada 5 Juni 2024 dengan modus sama membelanjakan uang tersebut ke kios atau warung kecil yang tidak dilengkapi dengan pendeteksi uang palsu.
Polisi berhasil menangkap pengedar uang palsu inisial DR (38) warga Kecamatan Bayongbong, Garut dengan barang bukti berupa lima lembar pecahan uang Rp50 ribu, dan satu lembar uang palsu Rp20 ribu.(ant/lgn)