news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bea Cukai Soekarno-Hatta merilis kasus penyelundupan BBL.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Dua Perempuan Ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta Usai Selundupkan Benih Bening Lobster, Mengaku Dapat Upah Rp3 Juta

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menggagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL).
Senin, 24 Juni 2024 - 19:47 WIB
Reporter:
Editor :

"Ancaman hukuman pidananya maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Terhadap barang bukti 78.750 ekor BBL telah dilepasliarkan di Pantai Carita, Pandeglang, Banten," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral