Gedung Dinas Pendidikan Pacitan..
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Agus Wibowo

Guru di Pacitan Lecehkan Siswi Kelas 5 SD, Disdik 'Ngamuk' Ancam Pecat

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:05 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus seorang guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan berinisial U melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 5 menjadi perbincangan hangat.

Sumarsini , Kepala Sekolah SDN 1 Sendang Donorojo mengungkapkan awal kasus tersebut, pada 5 Juni 2024. 

Pihak sekolah menerima laporan dari salah satu wali murid soal adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap putrinya.

“U “ guru berusia  36 Tahun itu dilaporkan telah melakukan kontak fisik dengan mencium, menyentuh atau meraba bagian sensitif bagian tubuh korban.

Usai melakukan aksi bejadnya, U memberi uang Rp2.000 dan mengancam agar korban tidak bicara ke siapapun.

“Saat dipanggil  U mengakui adanya pelecehan tersebut. Melakukan kontak fisik dengan siswi karena tidak dapat menahan nafsu birahinya. Peristiwa itu terjadi di dalam ruangan kelas 5,” tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral