- Istimewa
Kebohongan Saka Tatal Terungkap? Mabes Polri Bongkar Bukti Kuat Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina
Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho akhirnya buka suara soal tudingan mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal yang mengatakan penyidik menganiayanya dengan tidak manusiawi.
Saka Tatal adalah mantan terpidana kasus pembunuhan Vina yang saat divonis masih berusia di bawah umur.
Saat itu, ia divonis hukuman 8 tahun penjara atas kasus kematian Vina dan Eky, dua sejoli asal Cirebon.
Setelah keluar, ia mengungkapkan sempat diperlakukan tidak manusiawi oleh penyidik kasus Vina dan Eky.
Katanya saat itu, ia dipaksa minum air kencing, disetrum dan dipukuli hingga babak belur oleh penyidik.
Kini, giliran Mabes Polri angkat bicara dan membawa bukti kuat yang menunjukkan tak ada penganiayaan terhadap Saka Tatal.
"Sebenarnya saya tidak mau memberikan foto ini," kata Irjen Sandi dalam konferensi pers, dikutip Kamis (20/6/2024).