Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Vina Bikin Polisi Disudutkan sampai Muncul Dugaan Salah Prosedur, Polri Beri Pembelaan: Semua Sudah Hati-hati

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:39 WIB

"Jadi apa yang dituangkan penyidik dalam BAP dan apa produk yang dibuat oleh penyidik, baik itu dalam bentuk BAP atau DPO itu sudah berdasarkan hasil keterangan saksi," kata dia menambahkan.

Adapun saksi yang dimaksud ada dalam penyelidikan bukan hanya saksi peristiwa, namun juga termasuk keterangan ahli.

Selain itu, Sandi juga menegaskan secara prinsip dalam membuat BAP atau menetapkan DPO polisi selalu menggunakan alat bukti yang menguatkan.

"Jadi, bukan asal membuat DPO, bukan asal menetapkan DPO, tetapi semuanya berdasarkan dari rangkuman alat bukti maupun saksi-saksi yang ada," kata dia lagi. (iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral