Sumber :
- Didiet Cordiaz/tvOne
Pengakuan Pelajar SMA di Semarang Nekat Kirim Video Persetubuhan ke Orang Tua Pacarnya, Ternyata Tujuannya..
Seorang pelajar di Kota Semarang berinisial RF nekat mengirimkan video persetubuhan ke orang tua pacarnya agar direstui berpacaran. Begini pengakuan pelaku.
Rabu, 19 Juni 2024 - 20:03 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal 82 jo Pasal 76E UU RI No. 17 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(dcz/muu)