Penyidik Direskrimum Polda Jabar lakukan pemeriksaan 4 anggota keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Sumber :
  • tvOnenews/Cepi Kurnia

Orang Tua Terpidana Kasus Vina Menangis Usai Diperiksa Polisi, Teringat Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Penyidik pada Anaknya

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Orang tua terpidana kasus pembunuhan Vina diperiksa polisi pada Rabu (19/6/2024) di Polda Jabar.

Adapun pemeriksaan terhadap orang tua terpidana tersebut adalah untuk mengklarifikasi sejumlah peristiwa yang terjadi di malam kematian Vina dan Eky.

Orang tua terpidana kasus Vina menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar didampingi oleh tim kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Orang tua salah satu terpidana Eka Sandi, Muran diberi 30 pertanyaan oleh penyidik yang ingin mengklarifikasi adanya obstruction of justice.

Muran pun mengatakan bahwa anaknya terus menegaskan bahwa tak bersalah ataupun terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Ia juga menyinggung soal adanya kekerasan yang dilakukan penyidik polisi terhadap anaknya.

"Pertama di Polresta (Cirebon) itu ada kekerasan, disuruh minum air kencing, disetrum, macem-macemlah," kata Muran, ditemui awak media usai pemeriksaan, Rabu (19/6/2024).

Tak bisa melanjutkan pernyataannya karena menangis, Muran kemudian dibantu menjelaskan oleh tim kuasa hukum dari Peradi.

Tim kuasa hukum Peradi juga mengatakan bahwa ada rangkaian peristiwa hukum yang tak dijalani Polresta Cirebon saat memeriksa kasus Vina ini.

Pada saat anaknya ditangkap, Muran tidak dimintai keterangan terkait keterlibatan di kasus pembunuhan dua remaja ini.

Pemeriksaan oleh Polda Jabar pada Rabu ini adalah pertama kalinya Muran dimintai keterangan oleh polisi.

Selain itu, pada saat rekonstruksi peristiwa pembunuhan juga tidak ada kabar yang diterima Muran.

"Jadi ada satu rangkaian peristiwa hukum yang tidak diketahui oleh Pak Muran sebagai orang tua Eka Sandi," kata salah satu tim kuasa hukum dari Peradi.

Lebih lanjut, Muran berharap agar masalah ini cepat selesai agar tidak terbebani dengan masalah yang tak kunjung beres selama 8 tahun.

"Ya mudah-mudahan ini cepat selesai, cepat ketemu biar nggak kepikiran terus, 8 tahun," kata Muran. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
13:58
04:50
00:51
13:49
02:14
Viral