Pramudya dan foto para terpidana kasus pembunuhan Vina yang babak belur diduga dianiaya saat proses pemeriksaan.
Sumber :
  • Istimewa

Teman Terpidana Kasus Vina Menangis Menyesal Berikan Kesaksian Palsu hingga Penjarakan Temannya Sendiri

Selasa, 18 Juni 2024 - 07:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua saksi sekaligus teman terpidana kasus pembunuhan Vina, Teguh dan Pramudya menangis dan menyesal telah memberikan kesaksian palsu.

Pada tahun 2016, Teguh dan Pramudya menjadi salah satu saksi yang membuat 8 terpidana dipenjara atas kasus kematian Vina dan Eky.

Belakangan terungkap, ternyata kesaksian yang diberikan Teguh dan Pramudya soal kasus Vina dan Eky diduga adalah rekayasa dari pihak penyidik.

Teguh dan Pramudya mengaku dipaksa untuk menandatangani BAP kasus pembunuhan Vina dan Eky meski tidak setuju dengan isi keterangan di dalamnya.

Kini, keduanya memutuskan untuk mencabut kesaksiannya di BAP tahun 2016 karena merasa itu bukanlah keterangan yang sebenarnya.

Sambil menangis, Teguh pun menyebut beberapa nama temannya yang kini dipenjara sebagai terpidana kasus Vina dan Eky.

"Eka, Supri, Jaya, Teguh minta maaf udah bersalah sama kalian, membuat BAP yang itu disuruh. Rasa kecewa Teguh ini..." kata Teguh saat hadir di program Dua Sisi tvOne, dikutip Selasa (18/6/2024).

Ia mengaku pada tahun 2016 dirinya dipaksa membuat BAP palsu oleh penyidik di Polresta Cirebon.

Teguh mengatakan sebenarnya dirinya ingin memberikan keterangan sesuai dengan fakta, namun dirinya mendapatkan ancaman.

"Ada ancaman, kalau (ngaku) tidur di rumah Pak RT, kamu akan ikut masuk (penjara). Teguh juga kan takut sendiri, nggak ada pendamping," kata dia.


Teguh (kiri) dan Pramudya (kanan), teman terpidana sekaligus saksi kasus pembunuhan Vina

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Pramudya, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia juga mendapatkan ancaman tahun 2016 lalu sehingga harus memberikan keterangan dalam BAP tak sesuai dengan fakta.

"Mau minta maaf karena sudah bikin BAP yang nggak benar. Itu karena bukan sesungguhnya, itu disuruh, diarahkan," kata Pramudya.

Di tahun 2016, polisi menahan 8 orang tersangka yang kini telah menjalani masa tahanannya sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Setelah kasus Vina kembali viral, kuasa hukum para terpidana kemudian bersuara mengatakan bahwa adanya dugaan rekayasa kasus oleh pihak polisi.

Para terpidana juga disebut kuasa hukum terpaksa mengakui perbuatannya karena dipaksa oleh penyidik dengan cara dianiaya saat pemeriksaan 8 tahun lalu.

Sebelumnya, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar juga mengatakan hal serupa dengan Teguh dan Pramudya.

Liga Akbar adalah teman dekat Eky pada tahun 2016. Ia mengaku dipaksa oleh Iptu Rudiana, ayah Eky, untuk menjadi saksi atas kejadian pembunuhan itu.

Padahal, Liga Akbar pun mengaku dirinya tidak mengetahui sama sekali kasus pembunuhan tersebut karena tidak berada di lokasi kejadian.

Akhirnya, saat pemeriksaan, Liga Akbar pun dipaksa oleh penyidik memberikan keterangan palsu di dalam BAP.

Kini, Liga, seperti Teguh dan Pramudya memutuskan untuk mencabut BAP yang telah dibuat pada tahun 2016 lalu.

Keputusan Liga itu dilakukan karena merasa bersalah selama ini telah memberikan kesaksian palsu yang membuat kasus ini semakin rumit.

Selain itu, ia juga berpesan kepada Iptu Rudiana yang dulu telah memaksanya menjadi saksi, agar berkata sejujurnya.

"Ingin keterbukaannya saja Pak. Kejujurannya. Kasihan sama almarhum Eky dan Vina, dan kasihan juga dengan terpidana," kata Liga beberapa waktu lalu. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral