Iptu Rudiana Disebut Tangkap Langsung 8 Terpidana Tanpa Surat, Kompolnas: Sesungguhnya Tidak Berwenang Menyelidiki Kasus Pembunuhan Vina dan Eky.
Sumber :
  • tvOne

Iptu Rudiana Disebut Tangkap Langsung 8 Terpidana Tanpa Surat, Kompolnas: Sesungguhnya Tidak Berwenang Menyelidiki Kasus Pembunuhan Vina

Senin, 17 Juni 2024 - 15:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah Eky, Iptu Rudiana disebut salah satu kuasa hukum menangkap para terpidana kasus Vina tanpa surat resmi. Kompolnas pun berikan komentar soal ini.

Pada tahun 2016 lalu, setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky mencuat, disebutkan bahwa Iptu Rudiana adalah orang yang langsung menangkap 8 terduga pelaku.

Iptu Rudiana adalah ayah kandung dari Muhammad Rizky (Eky) yang saat kasus Vina terjadi bekerja sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum terpidana mengatakan Rudiana menangkap para terpidana di tahun 2016 saat mereka sedang berkumpul tanpa surat resmi.

Selain itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi juga mengatakan Rudiana membuat surat perintah penyelidikan pada para tersangka pembunuhan padahal dirinya berada di Unit Narkoba.

Terkait hal ini, jika tuduhan itu benar, Kompolnas menegaskan mestinya memang bukan wewenang Rudiana untuk melakukan penangkapan dan penyelidikan terhadap para tersangka.

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan agar dugaan penyalahgunaan wewenang ini didalami dan dipastikan kebenarannya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral