Suasana pers rilis di Polres Karimun, Kepulauan Riau..
Sumber :
  • Antara

Innalillahi, Sejoli Ditangkap Polisi Usai Bertingkah Tak Terpuji di Depan Rumah Warga

Minggu, 16 Juni 2024 - 21:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penelantaran anak di daerah Karimun, Kepulauan Riau.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, terduga pelaku berinisial MR (22) dan EA (16).

Kata dia, kedua terduga pelaku ditangkap dari hasil penyidikan atas laporan Polisi Nomor: LP-B /18/IV/ 2024/SPKT/ POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, pada 30 April 2024.

"Awal terjadinya penelantaran anak yang dilaporkan oleh pelapor adalah pada saat pelapor bangun pada pukul 03.50 WIB karena ingin buang air kecil, pada saat bangun, pelapor mendengar suara bayi dari luar rumah," kata Fadli dilansir dari Antara, Minggu (16/6).

Kemudian, pelapor mengintip dari jendela dan didapati seorang bayi.

Lalu, pelapor memberitahukan kepada istrinya, namun, pelapor dan istrinya tidak berani untuk membuka pintu rumah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral