Bejat! Lansia di OKU Selatan Berulang Kali Lakukan Rudapaksa Tetangga Perempuan yang Masih di Bawah Umur, Polisi Beberkan Kronologisnya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Andi Salani

Bejat! Lansia di OKU Selatan Berulang Kali Lakukan Rudapaksa Tetangga Perempuan yang Masih di Bawah Umur, Polisi Beberkan Kronologisnya

Jumat, 14 Juni 2024 - 04:02 WIB

Kasus ini terungkap setelah warga sekitar mencurigai gerak-gerik pelaku yang sering masuk ke rumah korban saat sepi. 

Kecurigaan warga mendorong mereka untuk mengintip dan akhirnya melakukan penggerebekan.

"Pelaku ini ditangkap oleh warga yang memang sudah curiga dengan gerak gerik pelaku, Warga yang geram langsung membawa pelaku ke Mapolres Oku Selatan,"ujarnya.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Oku Selatan dan dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang (UU) nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku diancam hukuman penjara minimal Lima tahun dan Maksimal 15 tahun penjara,"jelasnya.

Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib.(asi/lgn)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral