Muncul Lagi Dugaan Kasus Vina Perkara Fiktif, Pengacara Pegi: Jangan Orang Lemah Jadi Kambing Hitam.
Sumber :
  • tvOne

Muncul Lagi Dugaan Kasus Vina Perkara Fiktif, Pengacara Pegi: Jangan Orang Lemah Jadi Kambing Hitam

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perkembangan kasus Vina justru menimbulkan dugaan perkara ini fiktif. Pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi meminta agar polisi tak jadikan orang lemah sebagai kambing hitam.

Pegi Setiawan sebelumnya menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Namun, hingga saat ini Pegi Setiawan tetap membantah bahwa dirinya terlibat dalam kematian Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam tersebut.

Hal janggal dari pengusutan kasus Vina dan Eky ini adalah jumlah DPO yang tadinya tiga yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, menjadi hanya satu orang yakni Pegi Setiawan.

Sementara belum ada bukti kuat diungkap polisi yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan adalah benar Pegi alias Perong terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Pengacara Pegi, Marwan Iswandi pun masih mempertanyakan dua DPO yakni Andi dan Dani yang dianggap fiktif.

"Ini makanya saya bilang, dari orang Polda sendiri mengatakan kalau si Andi dan Dani adalah fiktif, berarti perkaranya fiktif. Kalo fiktif berpengaruh ke klien saya," kata Marwan, diwawancaria tvOne, dikutip Kamis (13/6/2024).

Ia pun meminta agar polisi melakukan penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan.

Sebab, hingga saat ini kasus Vina dan Eky ini masih sangat carut marut dan penahanan kliennya hanya berdasarkan saksi.

Sementara menurut pihak pengacara, bukti yang digunakan untuk menahan Pegi masih belum kuat bahkan tidak relevan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan ijazah.

"Makanya kami minta agar penangguhan penahanan. Yang ngebunuh harus dihukum, tapi jangan juga saya bilang, orang tidak bersalah, mentang-mentang dia lemah, dibiarkan jadi kambing hitam," kata Marwan menegaskan.

Pegi Setiawan sebelumnya menjalani pemeriksaan psikologis sebanyak dua kali di Polda Jabar terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pada Rabu (12/6/2024), ia diwacanakan menjalani tes poligraf atau uji kebohongan. Ternyata, agenda tersebut dibatalkan. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral