Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Dilaporkan Staf Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM, KPK Sama Sekali Tidak Mempermasalahkan

Kamis, 13 Juni 2024 - 06:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tidak mempermasalahkan soal dilaporkan oleh Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyitaan HP oleh penyidik.

"Kalau itu menurut yang bersangkutan pelanggaran hak asasi, ya laporkan ke Komnas HAM, kan seperti itu. Silakan saja," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024).

Alex menyebut setiap warga negara punya hak untuk melapor sesuai jalur hukum yang telah disediakan oleh negara apabila yang bersangkutan merasa haknya telah dilanggar.

Pelaporan oleh staf Hasto tersebut juga merupakan hak yang bersangkutan yang dilindungi oleh hukum.

"Silakan saja melaporkan ke mana-kemana di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara. Siapapun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," ujarnya.

Namun, Alex tidak bisa berkomentar lebih banyak soal pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, komentar lebih detail soal laporan tersebut adalah wewenang Komnas HAM untuk menyampaikan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral