Adies Kadir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Komnas HAM di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024)..
Sumber :
  • DPR RI

Heran Anggaran Penyelidikan Kasus Komnas HAM Cuma Rp5 M untuk 2025, DPR: Enggak Cukup Bu, Terlalu Kecil

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir merasa heran tambahan anggaran untuk tahun 2025 yang diajukan Komnas HAM sedikit.

Diketahui, Komnas HAM hanya mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp37,15 miliar kepada Komisi III DPR.

Jumlah tersebut hanya selisih sedikit dengan yang diajukan Komnas Perempuan sebesar Rp34 miliar.

“Apakah cukup ini sudah Bu Ketua (Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro)? Makanya saya kan heran, Komnas Perempuan Rp34 miliar. Padahal induknya di sini Komnas HAM,” kata Adies disambut tawa para anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan bahwa alokasi anggaran penyelidikan Komnas HAM sebesar Rp5 miliar. 

Adies khawatir jumlah itu tak cukup untuk menyelidiki kasus dalam setahun.

“Kalau kasusnya banyak nanti habis uangnya dalam setahun, lah terus pakai uang yang mana? Kan, enggak mungkin ambil-ambil dari, apalagi belanja pegawai, kan, sudah tidak mungkin Ibu,” ujar Adies.

“Belum Ibu nanti kasus-kasus yang terbaru ini, ada yang istri membakar suami. Nah, ini kan mesti juga penyelidikan m-penyelidikan. Ada lagi kasus Vina itu yang ramai, nah kan juga harus. Terus banyak juga kasus-kasus yang kalau kita baca itu yang alat vital suami pada dipotong itu. Nah itu kan perlu operasional Ibu untuk masuk di situ,” sambungnya.

Dia menilai jumlah anggaran penyelidikan lembaga tersebut tak cukup hanya Rp5 miliar setahun.

Menurutnya, proses penyelidikan terhadap kasus-kasus dalam satu tahun membutuhkan nominal lebih banyak dari angka tersebut.

“Saya rasa kalau Rp5 miliar dalam setahun enggak cukup, Bu. Ibu terlalu kecil ajukan ini Rp37 ini. Padahal kalau total anggarannya, pagunya Rp130 miliar ya, Bu. Rp130 miliar sudah termasuk Komnas Perempuan,” tandas Adies. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral