news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Otto Hasibuan dan Iptu Rudiana.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dapat Pembelaan dari Otto Hasibuan, Langsung Minta Kapolri Lakukan Hal Ini...

Proses pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang kembali menjadi perbincangan publik bak magnet yang menarik sejumlah pihak untuk terlibat di dalamnya.
Selasa, 11 Juni 2024 - 12:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Proses pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang kembali menjadi perbincangan publik bak magnet yang menarik sejumlah pihak untuk terlibat di dalamnya.

Teranyar, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ikut turun gunung usai tersapat 5 keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon meminta membantunya.

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan mengatakan kelima anggota itu datang dengan dijembatani oleh politikus Dedi Mulyadi.

Lantas satu per satu keluarga dari terpidana turut memberikan kesaksiannya saat proses penyelidikan, penyidikan, hingga vonis pengadilan.

"Jadi kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," kata Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Tak hanya kesaksian keluarga dari kelima terpidana yang menjalani masa hukuman seumur hidup.

Rekan dari para terpidana turut memberikan kesaksian jika kelima terpidana tersebut tak melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan yang dituduhkan polisi.

Adapun kelima terpidana yang dimaksud ialah Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.

"Pada tanggal 27 Agustus 2016 tersebut jam 10 (malam) mereka tidak berada di tempat kejadian di mana Eky dan Vina dibunuh," katanya.

Di sisi lain, Otto turut menyorot penangkapan terhadap Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut kepolisian merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Otto pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat memberikan atensi terkait penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Hal itu ditengarai perlunya penyidikan baru dalam kasus pembunuhan tersebut tanpa menyertakan penyidik yang lama.

Termasuk keterlibatan ayah dari Eky yakni Iptu Rudiana yang juga merupakan pelapor dari kasus tersebut.

"Jadi saya mohon kepada Kapolri untuk selanjutnya meskipun Pegi bukn klien kami dan tidak ada di sini, tapi termasuk dengan mereka ini karena diperiksa sebagai saksi," kata Otto.

"Kalau boleh mohon yang memeriksa itu jangan lagi ada orang-orang yang dulu menjadi penyidik ini. Supaya tidak terjadi konflik, supaya ada keterbukaan, termasuk juga orang tua dari korban sebaiknya tidak ikut dalam melakukan penyidikan ini," lanjutnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral