Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

Minta Penyidikan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipercepat, Lemkapi: Kasus Ini akan Terus Jadi 'Bola Panas' di Kepolisian

Selasa, 11 Juni 2024 - 09:34 WIB

Soal munculnya ada sejumlah narapidana perkara ini yang bakal mengajukan peninjauan kembali (PK), Edi mengatakan PK adalah hak setiap warga negara.

"Sepanjang mereka memiliki bukti baru, kita harus menghormati hak mereka. Biar hakim nanti yang memberikan putusan apakah menerima atau menolak upaya hukum para napi tersebut," ungkap dia. 

Edi juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan informasi yang menyesatkan dan tidak didukung dengan bukti kuat.

Apalagi mengaitkan perkara ini dengan mantan pejabat Polri atau pejabat sipil lainnya.

Sebelumnya, pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 silan di Cirebon, Jabar.

Delapan pelaku telah dihukum. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup. Satu pelaku kini telah bebas dari penjara setelah dihukum delapan tahun penjara karena masih berusia anak-anak saat kejadian.

Pada 21 Mei 2024, Polda Jabar menangkap Pegi yang telah menjadi buron selama delapan tahun.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral