Ngeri! Karena Judi Online Polwan Bakar Suami, Komisi I DPR Kritik Keras Menkominfo.
Sumber :
  • istimewa

Polwan Briptu FN Dapat Perlakuan 'Khusus' saat Ditahan Polda Jatim Seusai Bakar Suaminya Hingga Tewas, Begini Alasannya

Senin, 10 Juni 2024 - 20:05 WIB

Polisi wanita (polwan) itu jadi tersangka yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), hingga meninggal dunia karena menderita luka bakar serius.

"Saat ini yang bersangkutan [Briptu FN] sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum dan masih dalam kondisi trauma," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Penyidik, kata Dirmanto, menjerat Briptu FN dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ucapnya.

Dirmanto mengatakan, pemicu tindakan kekerasan tersebut ialah masalah rumah tangga. Korban, kata dia, sering menghabiskan gajinya untuk bermain judi online sehingga kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri itu terabaikan.

"Motifnya bahwa Saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online," jelas Dirmanto.

Hingga akhirnya terjadilah cekcok antara tersangka dengan korban di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin. Saat itu, tersangka menyiram tubuh korban dengan bahan bakar.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral