Kepala Pusat Data, Informasi dan Kebencanaan BNPB Abdul Muhari saat memaparkan analisa iklim dan cuaca sebagian wilayah Indonesia..
Sumber :
  • Antara

Ada Ancaman Nyata, BNPB Minta Tiap Kepala Daerah Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 10 Juni 2024 - 20:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta setiap kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota segera menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, penetapan status siaga darurat tidak harus menunggu makin banyak daerah yang mengalami kekeringan.

"Namun, justru perlu segera ditetapkan status siaga darurat kekeringan sekalipun masih potensi; yang diindikasikan dengan adanya tanda alam seperti berkurangnya curah hujan atau hari tanpa hujan lebih dari tiga/tujuh hari," kata Muhari dilansir dari Antara, Senin (10/6).

Diketahui, musim kemarau diprediksi berlangsung Juni-September 2024.

"Sebagian besar daerah di Pulau Jawa sudah mengalami kekeringan dan kepala daerah setempat sudah menetapkan status tersebut hal demikian juga harus jadi perhatian setiap kepala daerah di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan lainnya," ujarnya.

Menurut Muhari, semakin cepat ditetapkan status siaga bencana, maka akan makin baik, karena pemerintah pusat melalui BNPB bisa membantu pemerintah daerah untuk intervensi upaya pencegahan atau pengendalian kekeringan.

Upaya pencegahan dan pengendalian yang disiapkan BNPB tersebut, antara lain penyaluran air bersih, logistik kebutuhan pokok bahkan hingga melakukan hujan buatan melalui operasi modifikasi cuaca.

"Intervensi bantuan itu baru bisa dilakukan setelah pemerintah daerah menerapkan status siaga darurat dan dapat memperkecil dampak kekeringan pada aktivitas pertanian, rumah tangga sebagainya," ujarnya.

Oleh karena itu, Abdul mengharapkan status siaga darurat sudah ditetapkan pemerintah setempat dalam sepekan ke depan, atau medio dasarian kedua bulan Juni 2024. (ant/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral