Kolase eks Kaberskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji dan tersangka pembunuhan Pegi Setiawan.
Sumber :
  • istimewa

Kasus Vina Bikin Polri Terpuruk di Hadapan Masyarakat, Eks Kabareskrim Susno Duadji Beberkan Fakta yang Tak Terbantahkan

Senin, 10 Juni 2024 - 18:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai penyidikan kasus Vina yang belum terungkap membuat masyarakat bisa menganggap kinerja polisi buruk.

Dia membeberkan fakta lemahnya penyidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

"Suka tidak suka, kita akui bahwa penyidik 2016 ada kelemahan. Sehingga, mengakibatkan seperti ini. Kelemahannya tentang membuat DPO, kemudian menetapkan tersangka," kata Susno kepada tvOne dilansir, Senin (10/6/2024).

Susno menjelaskan kondisi itu yang membuat penyidik Polda Jabar lebih berhati-hati saat kembali melakukan penyidikan kasus Vina setelah delapan tahun.

Dia mengatakan, hal tersebut bisa terlihat dari penyidikan kepada ayah Eky, Iptu Rudiana dan saksi-saksi lain yang mendadak muncul memberikan keterangan.

"Nah, sekarang dengan lebih hati-hati bagaimana pemeriksaan Rudiana, saksi-saksi yang lain untuk Polri mencari supaya ini membuat terang. Membuat terang itu bagaimana kasus ini pidana apa tidak? Ternyata pidana. Kemudian siapa pelakunya? Nah, dalam hal menentukan siapa pelakunya ini Polri yang harus hati-hati," kata dia.

Susno Duadji menuturkan kondisi itu yang membuat kasus Vina kembali menjadi perdebatan panjang tentang siapa pelaku sebenarnya.

Sebab, para terpidana dan bekas narapidana kasus Vina kembali mencuat tidak mengakui perbuatannya hingga mengajukan peninjauan kembali atau PK.

Adapun terdapat tujuh terpidana yang masih menjalani hukuman seumur hidup dan satu telah dibebaskan seusai menjalani hukuman.

Selanjutnya, penyidik Polda Jabar menetapkan satu tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Susno, dengan polemik penyidikan kasus Vina itu yang membuat pandangan negatif masyarakat terhadap Polri.

"Sekarang ini kan lagi terpuruk diantam oleh publik ya. Saya merasakan karena saya ini Polri. Polri juga mengambil langkah yang tepat," tegasnya.

"Apa langkah yang tepat kalau memang kita kembali ke Pegi saja tersangka ya. Kalau memang tersangka ini tidak cukup bukti hanya berdasarkan saksi-saksi ini saling bertentangan. Kalau hanya saksi saja 1000 jumlahnya hanya satu nilainya, harus didukung keterangan lain atau bukti lain seperti yang didengungkan selama ini scientific crime investigation," tambahnya.

Meski demikian, Susno Duadji menuturkan bukti scientific crime investigation pun belum cukup kuat.

Oleh karena itu, dia menyarankan Polda Jabar bisa menangguhkan penahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

"Tampaknya tidak begitu kuat. Saya yakin itu belum ketemu. Nah, maka Polri kita harap nantinya kalau ini tidak ketemu daripada nantinya di praeradilan kemudian harus di SP3 kan sudah ini tahapnya sudah tersangka kan lebih bagus menangguhkan tahanan," urainya.

Dia menyebut jika hal tersebut dilakukan, Polri jelas mendapatkan kembali kepercayaan publik.

"Menangguhan tahanan itu lebih terhormat itu kalau tangguhkan kan tidak dihentikan menunggu sampai itu (bukti). Dan saya yakin adik-adik saya yang sekarang ini orangnya well educated semua dia akan mencari langkah yang bijak yang tepat tapi jangan lama-lama," imbuhnya.

Sebelumnya, Susno Duadji menilai sulitnya informasi yang diterima publik lantaran pola pikir anggota Polri yang sulit diubah.

Menurutnya, terdapat peraturan yang menyebabkan penyidik tidak dengan mudah menyampaikan penyidikan sebuah perkara.

"Penyidikan itu dilakukan di dalam SOP itu harus terbuka untuk yang boleh dibuka. Kemudian, apalagi sampai dengan gelar perkara pun di situ diatur bagaimana melibatkan pihak pelapor," kata Susno Duadji.

Dia menyampaikan jika hal terebut dilakukan, penyidikan sebuah perkara bisa dengan mudah diakses masyarakat.

Namun, dia menyampaikan jauh sebelum itu terdapat kebiasaan yang sulit diubah di Polri.

"Nah jadi kalau ada orang bersengketa terbuka sekali, tetapi memang untuk mengubah mindset pemikiran daripada anggota Polri tidak segampang itu membalikan tangan," jelasnya.

Komjen Susno lantas menyinggung perintah Presiden Jokowi untuk mengungkap kasus Vina.

Menurutnya, publik saat ini menginginkan ayah dari korban Eky, Iptu Rudiana turut merespons kejanggalan kasus tersebut.

"Perintah presiden ya Insyaallah sudah dilaksanakan. Kemudian pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang dituntut oleh masyarakat yaitu Pak Rudiana, ya, sudah," ujar dia.

Selain itu, dia menilai pengusutan kasus Vina memang terkesan lambat. Sebab, dia menyebut Polri tidak ingin mengulang kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Nah kenapa terkesan lambat? Ya, mungkin Polri berhati-hati jangan sampai kasus Sambo terulang. Jangan sampai kasus ini blunder terulang seperti yang dilakukan penyidik 2016," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral